Namun jika dipikir ulang, jika pemilik kendaraan roda dua atau motor mengurus STNK hilang secara pribadi, hanya akan dibebankan Rp50 ribu. Sementara jika menggunakan jasa calo, bisa-bisa mencapai harga Rp75 ribu hingga Rp150 ribu. Jika position kendaraan anda masih dalam proses kredit, maka hal yang harus anda lakukan adalah http://cara-mengurus-stnk-hilang41503.bloguetechno.com/cara-mengurus-stnk-yang-hilang-untuk-Dummies-31465979