Untuk usaha baru: melakukan proses untuk memperoleh izin dasar, izin usaha dan/atau izin komersial atau operasional, berikut dengan komitmennya. Untuk usaha yang telah berdiri: melanjutkan proses untuk memperoleh izin berusaha (izin usaha dan/atau komersial) baru yang belum dimiliki, memperpanjang izin berusaha yang sudah ada, mengembangkan usaha, mengubah dan/memperbarui facts perusa... https://reidlgdpo.digitollblog.com/35618928/bisnis-jadi-lebih-aman-dan-terpercaya-kalau-sudah-punya-izin-usaha-resmi