Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah. Setelah itu, penerima bantuan cukup datang ke kantor lender tersebut untuk melakukan verifikasi ulang facts. Pihak bank akan melakukan proses pencairan. Form ini digunakan untuk pendaftaran pelaku usaha mikro yang akan diusulkan sebagai http://linkbpum202101014.ambien-blog.com/4971865/link-bpum-tahap-3-login-https-banpresbpum-id-daftar-bpum-tahap-3-dapat-bantuan-efrom-rp-1-2-juta